TOPIK TERKAIT
Metrotvnews.com, Jakarta: Masing-masing calon presiden harus menegaskan kebijakan energi terkait subsidi energi. Pasalnya dalam visi misi yang disampaikan kedua pasangan capres kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada yang secara eksplisit menjelaskan kebijakan subsidi energi mereka. Padahal masalah tersebut adalah realita yang membelenggu anggaran saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Jumat (4/7).
"Harusnya besok ditanya ke depan bagaimana kebijakan soal subsidi energi, supaya konkret. Karena di visi dan misi itu tidak disampaikan padahal itu masalah riil yang harus dihadapi. Memang harus ditanyakan ke kedua capres," ujar Pri Agung.
Pri Agung menilai visi dan misi bidang energi dari kedua pasangan terlalu tinggi. Padahal, siapa pun yang menjadi presiden ke depan, akan langsung berhadapan langsung dengan masalah yang harus segera diselesaian. Tapi justru tidak tertulis dalam visi-misi tersebut.
"Padahal realitasnya itu pemerintahan ke depan akan dihadapkan dengan anggaran BBM tahun ini yang sudah mencapai Rp350 triliun. Itu mau diapain," kata dia seraya menambahkan yang paling krusial dari pemerintahan ke depan adalah bagaimana menghemat anggaran subsidi energi. "Kita tidak ingin buang-buang anggaran subsidi energi," imbuhnya.
Selain menyoal subsidi energi, kedua capres harus bisa menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menyediakan energi sebaik-sebaiknya dan bagaimana menarik investor migas sebanyak-banyaknya. "Secara sederhana, operasional dalam 5 tahun kedepan. Jadi bukan hanya visi misi," cetusnya.
Salah satunya, visi soal kedaulatan energi yang diusung oleh kedua capres. Menurutnya, meski kedua calon mengklaim kedaulatan energi menjadi visi pemerintahan ke depan, Pri Agung mengingatkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan modal. Namun sayangnya, modal yang dimiliki terbatas. "Untuk investasi kilang, butuh investor. Untuk bangun transmisi gas, butuh investor. Untuk ekplorasi dan produksi, itu juga butuh investor. Kedua capres musti menjelaskan bagaimana upaya menggaet investor," kata dia.
(Ahl)
Daftar Pustaka :
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/07/04/261351/kebijakan-subsidi-energi-harus-konkret
Jumat, 11 Juli 2014
Tugas 2 - Kebijakan Pada Masa Pemerintahan SBY
Berikut ini adalah
salah satu kebijakan pada masa Pemerintahan SBY :
Nama Kebijakan : Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
I.
Konsep
Tujuan Bantuan
Operasional Sekolah
Secara umum program BOS
bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan
dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1.
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa
SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi
sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan
sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan
SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba,
sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
2.
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin
dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun
swasta;
3.
Meringankan beban biaya operasi sekolah
bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran Program dan
Besar Bantuan
Sasaran program BOS
adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan
Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun
swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B
tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS
yang diterima oleh sekolah pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan
jumlah siswa dengan ketentuan:
- SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
- SMP/SMPLB/SMPT : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Penggunaan Dana BOS
- Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
- Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
- Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
- Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
- Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
- Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
- Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
- Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
- Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
- Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
- Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
- Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
- Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.
Landasan Hukum
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan
pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
- Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi BOS Tahun Anggaran 2012
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS
II.
Pembahasan
Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun
2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan
untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai
bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan
kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional
Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk
penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar
sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis
pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana
BOS.
Pelaksanaan Program BOS di DKI Jakarta
Untuk
penyelenggaraan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, selain dibiayai dari APBD
Provinsi DKI Jakarta, Pemprov juga memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat
melalui APBN, yang terdiri dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan
Khusus Murid (BKM). Dari anggaran BOS, setiap siswa SD rata-rata memperoleh
sebesar Rp. 21.500,-/per siswa, dan setiap siswa SMP sebesar Rp29.500,-/per
siswa. Sedangkan untuk setiap siswa SMA dan SMK dialokasikan anggaran BKM
sebesar Rp15.000,-/per siswa.
Mengingat
BOS hanya dapat memenuhi sebagian dari kebutuhan operasional sekolah, maka
sejak tahun 2005 Pemprov DKI Jakarta memenuhi kekurangan biaya tersebut melalui
Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Pada
tahun 2009 disalurkan BOP untuk 668.270 siswa SD Negeri (Rp. 60.000 per siswa),
229.493 siswa SMP Negeri (Rp. 110.000 per siswa), 92.226 siswa SMA Negeri (Rp.
35.000 per siswa) dan kepada 42.745 siswa SMK Negeri (Rp. 44.000 per siswa).
Selama
tahun 2009, pada jenjang pendidikan (TK Negeri, SD Negeri, Madrasah Ibtidaiyah
Negeri, SMP Negeri, Madrasah Tsnawiyah negeri, SD Pendidikan Luar Biasa, SMP
Luar Biasa, SMA Negeri dan SMK Negeri), dengan jumlah siswa 1.080.630 orang,
menerima BOP sebesar Rp.936.046.434.000,- Pada tahun 2010, diusulkan rata-rata
BOP persiswa sebesar Rp.75.000.
Pelaksanaan Program BOS di Cilacap, Jawa Tengah.
Pendidikan berandil besar
dalam memajukan suatu bangsa. Semakin banyak warga yang menikmati pendidikan,
tentu semakin banyak pula kemajuan yang bisa dicapai. Untuk menyukseskan
pendidikan demi mempercepat kemajuan bangsa, pemerintah menetapkan pengembangan
pendidikan sebagai program prioritas. Perhatian pemerintah yang besar pada
dunia pendidikan itu salah satunya diwujudkan melalui pemberian Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SD dan SMP yang berdampak adanya
pelaksanaan sekolah gratis. BOS SD dan SMP secara serentak dilaksanakan
di Indonesia pada tahun 2005. BOS kemudian diperluas untuk tingkat SMA yang
dilaksanakan mulai tahun ajaran 2013-2014. BOS untuk SD sebesar Rp 580
ribu/siswa/tahun, BOS untuk SMP sebesar Rp 710 ribu/siswa/tahun, dan BOS untuk
SMA sebesar Rp 1 juta/tahun/siswa.
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, salah satu
daerah yang melaksanakan BOS untuk SD – SMA. Tahun ajaran 2013 – 2014 anggaran
BOS sebesar Rp 168,869 miliar yang terdiri dari Rp 100,842 miliar untuk
173.867 siswa SD, Rp 51,723 miliar untuk 72.850 siswa SMP, dan Rp 16,303 miliar
untuk 16.303 siswa SMA.
Pelaksanaan BOS mendapat dukungan dari
anggaran pendidikan yang besar yang berasal dari APBD Kabupaten Cilacap. Tahun 2014 anggaran pendidikan sebesar Rp
956,698 miliar atau 44,53% dari APBD. Anggaran pendidikan dipergunakan
untuk belanja gaji Rp 866,715 miliar, belanja modal Dinas Pendidikan Rp
83,160 miliar, dan belanja barang untuk sekolah Rp 6,822 miliar.
Sarana pendidikan yang terdapat di Cilacap
adalah 1.029 SD yang terdiri dari 6.304 ruang kelas, 213 SMP yang terdiri dari
3.014 ruang kelas, dan 69 SMA yang terdiri 1.035 ruang kelas. Sedangkan tenaga
pengajar terdiri dari 11.436 guru SD, 3.693 guru SMP, dan 2.563 guru SMA/SMK.
Jumlah guru yang mendapat tunjangan sertifikasi sebanyak 7.849 orang yang
terdiri dari 6.164 guru PNS dan 1.685 guru non PNS.
Pada periode 2012 – 2014 pemerintah
melakukan perbaikan 725 ruang kelas di 350 sekolah dengan total anggaran Rp
70,484 miliar. Semula kondisi ruang kelas reyot dan atapnya bocor, sehingga
mengganggu kegiatan belajar. Setelah dilakukan perbaikan kegiatan belajar menjadi
nyaman, dan para siswa dapat lebih bersemangat belajar.
Sementara itu berkaitan dengan
Kurikulum 2013, jumlah sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 adalah 12
SD, 6 SMP, 17 SMA/SMK. Jumlah buku teks Kurikulum 2013 yang diterima SD
sebanyak 8.246 eksemplar, jumlah buku yang diterima SMP 4.741 eksemplar, dan
jumlah buku yang diterima SMA/SMK sebanyak 20.112 eksemplar. Jumlah guru
yang mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 adalah 212 guru SD, 225 guru SMP, dan
90 guru SMA/SMK. Dalam kurikulum pendidikan sebelumnya, siswa bersifat pasif
dan guru paling aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan
dalam Kurikulum 2013 anak didik yang justru dituntut lebih aktif.
Pelaksanaan sekolah gratis melalui BOS dan
perbaikan berbagai sarana pendidikan berdampak positif terhadap angka
putus sekolah di Cilacap. Tahun 2004 sebelum dilaksanakan sekolah gratis angka
putus sekolah tingkat SD 5% dan turun menjadi 0,10% pada tahun 2013. Tahun 2004
angka putus sekolah tingkat SMP 6% dan turun menjadi 0,28% tahun
2013. Tahun 2004 angka putus sekolah tingkat SMA 7% dan turun menjadi
0,41%. Anak-anak yang putus sekolah itu karena mereka malas belajar dan lebih
cenderung mencari nafkah untuk membantu orang tuanya. Sementara itu angka
kelulusan SD meningkat dari 97,01% tahun 2009 menjadi 99,98% pada
tahun 2013. Tahun 2009 angka kelulusan SMP 91,06 % dan meningkat menjadi 99,87%
pada tahun 2013. Tahun 2009 angka kelulusan SMA 97,61% dan meningkat menjadi
100% pada tahun 2013.
III.
Masalah
Dampak Positif :
Dampak positif terhdap
efektivitas pembelajaran di sekolah, pengurangan beban orang tua serta
meningkatkan pelayanan terhadap akses pendidikan.
Dampak Negatif :
Ketergantungan sekolah
terhadap BOS, padahal dana BOS tidak mencukupi. Masyarakat tetap harus diberi
peluang berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
Penyalahgunaan dana BOS
:
Kemendiknas mulai menggunakan mekanisme
baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari
bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya
ke rekening sekolah.
Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini
bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah
dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi
lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan. Mungkinkah itu?
Atau sebaliknya, dana BOS lambat ditransfer, dipotong, atau malah memunculkan
penyelewengan dengan modus baru?
Harus diakui, masalah utama dana BOS
terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang
tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai
faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar
surat pengantar pencairan dana oleh tim manajer BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah (kepsek) harus
mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu. Bahkan, ada
yang meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi. Untuk menutupi biaya ini,
kepsek memanipulasi surat pertanggungjawaban yang wajib disampaikan setiap
triwulan kepada tim manajemen BOS daerah. Ini mudah karena kuitansi kosong dan
stempel toko mudah didapat.
Kepsek memiliki berbagai kuitansi kosong
dan stempel dari beragam toko. Kepsek dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan
bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan- akan tidak melanggar
prosedur.
Tidaklah mengherankan apabila praktik
curang dengan mudah terungkap oleh lembaga pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ibarat berburu di
kebun binatang, BPK dengan mudah membidik dan menangkap buruan. BPK dengan
mudah menemukan penyelewengan dana BOS di sekolah.
BPK Perwakilan Jakarta, misalnya,
menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana sekolah, terutama dana BOS
tahun 2007-2009, sebesar Rp 5,7 miliar di tujuh sekolah di DKI Jakarta.
Sekolah-sekolah tersebut terbukti memanipulasi surat perintah jalan (SPJ)
dengan kuitansi fiktif dan kecurangan lain dalam SPJ.
Contoh manipulasi antara lain kuitansi
percetakan soal ujian sekolah di bengkel AC mobil oleh SDN 012 RSBI Rawamangun.
SPJ dana BOS sekolah ini ternyata menggunakan meterai yang belum berlaku.
Bahkan lebih parah lagi, BPK tidak menemukan adanya SPJ dana BOS 2008 karena
hilang tak tentu rimbanya.
Berdasarkan audit BPK atas pengelolaan
dana BOS tahun anggaran 2007 dan semester I 2008 pada 3.237 sekolah sampel di
33 provinsi, ditemukan nilai penyimpangan dana BOS lebih kurang Rp 28 miliar.
Penyimpangan terjadi pada 2.054 atau 63,5
persen dari total sampel sekolah itu. Rata-rata penyimpangan setiap sekolah
mencapai Rp 13,6 juta. Penyimpangan dana BOS yang terungkap antara lain dalam
bentuk pemberian bantuan transportasi ke luar negeri, biaya sumbangan PGRI, dan
insentif guru PNS.
Periode 2004-2009, kejaksaan dan
kepolisian seluruh Indonesia juga berhasil menindak 33 kasus korupsi terkait
dengan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS. Kerugian negara dari kasus
ini lebih kurang Rp 12,8 miliar. Selain itu, sebanyak 33 saksi yang terdiri
dari kepsek, kepala dinas pendidikan, dan pegawai dinas pendidikan telah
ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS
sesuai dengan mekanisme APBD secara tidak langsung mengundang keterlibatan
birokrasi dan politisi lokal dalam penyaluran dana BOS. Konsekuensinya, sekolah
menanggung biaya politik dan birokrasi.
Sekolah harus rela membayar sejumlah uang
muka ataupun pemotongan dana sebagai syarat pencairan dana BOS. Kepsek dan guru
juga harus loyal pada kepentingan politisi lokal ketika musim pilkada. Dengan
demikian, praktik korupsi dana BOS akan semakin marak karena aktor yang
terlibat dalam penyaluran semakin banyak.
IV.
Saran
Banyak masalah yang
komplek dalam meningkatkan mutu pendidikan kita sekarang akan tetapi kita harus
tetap optimis dalam membangun masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan
yang lebih baik, oleh karena itu saran sebagai berikut:
a. Peningkatan
kesejahteraan pendidik sudah seharusnya sejalan dengan kualitas dan mutu
pendidik dimana pendidik harus profesional dimana latar belakang pendidikan
guru haruslah sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi guru haruslah terus
diasah dengan pelatihan ataupun seminar sehingga peningkatan kualitas pendidik
dapat terpenuhi.
b. Sarana pendidikan
yang lebih baik seharusnya membuat guru dan siswa menjadi nyaman dalam
melakukan kegiatan belajar mengajar yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan
kualitas kompetensi baik guru maupun siswa.
c. Standarisasi sekolah
seharusnya dinilai dari prestasi yang telah dilakukan oleh guru maupun siswa
sekolah tersebut sehingga tidak terkesan dipaksakan dimana sekolah yang belum
siap dengan ‘gelar’ SSN/SBI lebih siap dan matang menyandang gelar tersebut.
d. Prasarana pendidikan
seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang nota bene Pemprov DKI
Jakarta mempunyai kemampuan untuk hal tersebut karena APBN kita yang 1000
trilyun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi sehingga orangtua
siswa tidak menanggung biaya tambahan melalui punggutan yang dibebankan oleh
sekolah.
Daftar
Pustaka :
Rabu, 30 April 2014
TUGAS SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem
perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan
ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu
mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu
diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem
perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan
di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif
Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di
Indonesia.
SISTEM EKONOMI
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku
masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan.
Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur
ekonomi.
Persoalan-persoalan
ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan
alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor
produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan
(skill) menjadi barang dan jasa.
Sisem
ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan
pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk
menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional
suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem
yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya
dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri
sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup
masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan
salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat.
Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan
masyarakat di suatu negara.
Pada
negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim
pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi
kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme
pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung
bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem
ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari
sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan
beberapa sudut tinjauan seperti :
- Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
- Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
- Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Pengertian Sistem Ekonomi Di Indonesia Menurut Para Ahli
Chester A. Bernard
"Menurut
dia adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di
dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki
ciri dan batas tersendiri."
L. James Havery
“Menurut
dia sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu
rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan
maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu
tujuan yang telah ditentukan.
C.W. Churchman
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan."
MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN
Pengertian
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan
berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan
identitas tersendiri.
Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :
- Sistem Ekonomi Tradisional
- Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
- Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara
turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat,
sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan
kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
- Pembagian struktur kerja belum ada
- Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
- Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
- Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
- Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem
ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu
sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
- Negara menguasai semua alat produksi
- Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
- Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem
ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini
menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
- Harga barang ditentukan oleh pasar
- Timbulnya persaingan bebas
- Adanya pengakuan terhadap hak individuSetiap individu bebas mengejar keuntungan
- Modal memegang peranan sangat penting.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi
kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem
ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
- Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
- Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara
pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi
bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh
ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah
disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi. Mengapa dipilih sistem Demokrasi Eonomi, karena
menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif,
diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://sistempemerintahanindonesia.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
http://sondix.blogspot.com/2014/01/pengertian-sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://sondix.blogspot.com/2014/01/pengertian-sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
Jumat, 29 November 2013
Tugas 7
Jelaskan
sifat bisnis internasional, dalam hal apa saja bisnis internasional dapat
mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari!
1. Difinisi Bisnis internasional
Bisnis internasional: hasil kegiatan
bisnis yang melewati batas nasional
2. Teori bisnis Internasional
a). Absolute advantage theory by Adam
Smith
Suatu negara memproduksi suatu produk
yang lebih efisien dibandingkan dengan negara lain dan melakukan perdagangan
internasional untuk meningkatkan kemakmurannya.
Contoh:
Jumlah produk yang dihasilkan oleh
setiap negara untuk 1 unit sb. daya
|
NEGARA
/ PRODUK
|
TANK
|
ROTI
|
|
USSR
|
10
|
6
|
|
CHINA
|
5
|
10
|
USSRè
Tank dan China è Roti
b). Comparative advantage theory by
David Ricardo
Suatu negara memproduksi satu produk
yang lebih efisien dari produk lain dibandingkan dengan negara lain dan
melakukan perdagangan internasional untuk meningkatkan kemakmurannya.
Contoh:
Jumlah produk yang dihasilkan oleh
setiap negara untuk 1 unit sb. daya
|
NEGARA
/ PRODUK
|
TANK
|
ROTI
|
|
USSR
|
100
|
60
|
|
CHINA
|
5
|
10
|
§ Absolute
advantage USSR è
Tank dan Roti
§ Comparative
advantage USSR pada Tankè
Produktivitas 20 kali dibandingkan dengan Roti hanya 6 kali
3. Konsep Dasar bisnis Internasional
a). Exporting dan Importing
§ Exporting:
menjual produk domestik ke negara lain
§ Importing:
membeli produk yang dibuat oleh negara lain
Ekspor dan Impor USA
|
Export
|
$
Milyar
|
Import
|
$
Milyar
|
|
§ Chemicals
§ Motor
Vehicles
§ Office
Machinery & Computers
§ Electrical
Machinery
§ Aircraft
& Parts
|
$
32,300
25,178
23,128
21,602
20,004
|
§ Electrical
Machinery
§ Crude
Petrolium
§ Office
Machinery & Computers
§ Telecommunications
Machinery
§ Clothing
|
$
31,009
25,844
22,601
22,278
21,518
|
b). Balance of Trade
§ BOT:
Selisih (satuan mata uang) antara jumlah ekspor dan impor
§ Trade
Surplus (Favourable Balance of Trade) : Ekspor > Impor
§ Trade
Deficit ( Unfavourable Balance of Trade): Impor < Ekspor
c). Balance of Payment
§ BOP:
Total aliran uang yang masuk dan keluar dari suatu negara
§ Komponen
BOP: Balance of trade, foreign aid, foreign investments, military spending,
money spent by tourist in other countries
§ Favourable
Balance of Payment : More money is flowing in than flowing out
§ Unfavourable
Balance of Payment : More money is flowing out
than flowing in
d). Exchange Rate
- Exchange
rate: rate/nilai tukar matauang suatu negara terhadap matauang negara lain
§ Tangal
8 maret 2007 Rp 9.800/$
§ Jenis
Exchage rate:
*) Fixed exchange rate: Tingkat nilai tukar yang
bervariasi dan ditetapkan oleh pemerintah
*) Floating
exchange rate: Tingkat nilai tukar yang bervariasi dengan kondisi pasar
4. Halangan bisnis Internasional
§ Cultural
: konsep dan nilai umum suatu negara dan
unsur yang tampak seperti makanan, pakaian dan bangunan
§ Misal
McDonald’s membuka restoran di Roma (Budaya masyarakat roma keberatan dengan
menggoreng hamburger)
§ Kepercayaan
orang Jepang untuk membayar secara tunai terhadap produk yang dibeli
§
Social:
keluarga, pendidikan, agama dan kebiasaan
§
Misal
di China perusahaan tidak dapat mengklaim menjadi nomor 1 di
§
Iklan,
karena sistem moral yang mereka pegang bahwa stiap orang
§
sama
§
Masyarakat
di beberapa negara melarang untuk impor produk
§
(makanan
& pakaian) yang dilarang menurut keyakinan mereka
§
Political
:stabilitas politik suatu negara mempengaruhi perdagangan
§
Tariffs
& Trade restriction:
*) Import tariffs
*) Quotas & embargoes
*) Exchange control: batasan jumlah curency tertentu
untuk
diperdagangkan
5. Peraturan bisnis Internasional
Peraturan perundang undangan
- Undang-undang mempengaruhi perdagangan
internasional.
*) Webb-Pomerene
Export Trade Act bertujuan untuk membebaskan US firm dari antitrust jika mereka
bersama dama mengembangkan perdagangan LN
*) Foreign
Corrupt Prcatice Act bertujuan melarang perusahaan USA untuk menyuap foreign
official untuk memperoleh penjualan ilegal
*) Export Trading Companoes Act bertujuan untuk
mendukung formasi perusahaan dagang yang melakukan ekpor dengan mengurangi
halangan antitrust dan memperkenankan bank untuk berpartisipasi dalam formasi
tersebut
Organisai Internasional.
*) GATT: Organisasi internasional
yg dibentuk untuk mengurangi halangan perdagangan internasional
*) Economic Communities: Suatu organisasi yan
memfasilitasi perpindahan produk diantara anggota (negara) melalui penyusunan
kebijakan ekonomi bersama. Mis, European
Community (EC), Latin American Free Trade Area (LAFTA), European Free Trade
Area (EFTA), AFTA, OPEC
*) IMF dan WB: International monetary fund merupakan
org. finansial internasional yg meminjamkan uang kepada negara untuk melakukan
perdagangan internasional. World Bank merupakan organisasi internasional yang
meminjamkan uang kepada negara sedang berkembang dan belum berkembang
6. Pendekatan bisnis Internasional
§ Exporting:
Menjual produk domestik ke LN
§ Licensing:
Persetuuan dimana suatu perusahaan memperkenankan perusahaan lain untuk menjual
produk dan menggunakan merek dagangnya untuk memperoleh komisi atau royalti
§ Joint
Venture: Jenis perusahaan persekutuan khusus antara dua perusahaan atau lebih
untuk menjalankan usaha (mengambil keputusan, resiko investasi dan keuntungan
secara bersama) dalam suatu periode
tertentu
§ Trading
Company: suatu perush membeli produk dari suatu negara dan kemudian menjualnya
dinegara lain tanpa terlibat dalam produksi
§ Countertrading:
Persetujuan barter oleh dua negara atau lebih
§ Direct
ownership: Pembelian satu atau lebih operasi usaha di LN
§ Multinasional
Corporation: total komitmen terhadap bisnis internasional dg memiliki yakni
perusahaan yang beroperasi secara global dengan memiliki aset operasi atau
subsidiari di LN
§
7. Adaptasi terhadap Pasar LN
§ Product:
Penyesuaian produk terhadap kondisi pasar /masyarakat disetiap negara. Mis GE
Corp. harus menyesuaikan refregerators untuk pasar Jepang.
§ Price:
harga produk LN dan domestik berbeda sebagai akibat dari pajak, tarif, dan
transportasi
§ Distribusi:
Penyediaan produk dipasar LN
§ Promotion: Pemberian informasi kepada konsumen di setiap
negara dapat dilakukan dengan satu jenis promosi atau berbeda sesuai dg kondisi
pasar
dampak positif dan negatif bisnis internasional dalam
kehidupan sehari-hari adalah :
1. Dampak Positif
a. Perkembangan
Penduduk
Dengan adanya bisnis internasional, maka daya saing pun bertambah sehingga dapat menimbulkan
persaingan yang kompetitif diantara negara-negara. Untuk itu,
UKM harus melakukan perubahan dari segi apapun, baik itu dari segi
produk, pemasaran hingga teknologi dengan cara seperti ini membuat UKM dapat
bersaing dengan produk-produk luar negeri yang kompetitif.
b. Sebagai
Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
Dengan adanya bisnis internasional ini bagi kalangan dunia usaha, khususnya untuk mereka yang
memiliki usaha dengan kualitas dan manajemen yang baik, perdagangan
internasional dapat dijadikan tantangan bagi pelaku dunia usaha yaitu bagaimana
cara mereka bisa bersaing secara sehat dengan produk-produk dari luar negeri.
Sehingga pelaku usaha akan semakin menjadikan pasar perdagangan internasional
ini menjadi semangat dan modal untuk memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan
kualitas dan harga produk mereka sehingga bisa terjangkau oleh
konsumen.
c. Peluang
Menarik Investasi
Dengan adanya bisnis internasional suatu negara dapat menarik investor asing untuk menanamkan
modalnya di Indonesia. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk
kegiatan
mengekspor barang-barang hasil UKM ke
negara-negara yang tidak menjadi peserta perdagangan internasional.
a. Meningkatkan
Volume Perdagangan
Hal ini di motivasi dengan adanya
persaingan ketat antar produsen. Sehingga produsen maupun importir dapat
meningkatkan perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas barang yang
diproduksi oleh sektor-sektor UKM.
2. Dampak
Negatif
a. Menghancurkan sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran
sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 Indonesia telah
mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu
oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis UKM.
b. Menghambat Daya Saing
Produk
Mudah masuknya
produk-produk asing yang harganya relatif murah, akan mematikan UKM.
Hal itu dapat menghambat daya saing produk-produk UKM karena masyarakat
Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang rendah.
c. Produk
Luar Membanjiri Pasar Indonesia
Produk luar negeri bukan hanya barang-barang modal melainkan juga
barang-barang konsumsi yang harganya super murah. Masyarakat Indonesia lebih
cenderung menyukai barang yang harganya murah walaupun masyarakat mengetahui
barang tersebut
bukan produk Indonesia. Bukan berarti
mereka tidak mendukung produk dalam negeri, melainkan tuntutan ekonomi yang
menuntut mereka membeli produk asing yang lebih murah.
a. Beralihnya
Posisi Produsen Menjadi Pedagang (Importir)
Pasar dalam negeri yang diserbu produk
asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong
pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi
pedagang atau importir saja.
Beberapa dampak perdagangan internasional bagi
perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :
A. Dampak bisnis Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Indonesia perlu melihat keadaan ekonomi
dalam negeri yang masih banyak perlu dibenahi. Dalam perekonomian nasional,
sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih mengandalkan fasilitas
atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang dan bertahan dalam
bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan meluasnya korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku ekonomi dan menciptakan
struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit usaha yang semacam ini
sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh unit-unit asing yang
masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan kalah bersaing dan
menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak perdagangan internasional bagi
perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :
bukan produk Indonesia. Bukan berarti mereka tidak
mendukung produk dalam negeri, melainkan tuntutan ekonomi yang menuntut mereka
membeli produk asing yang lebih murah.
a. Beralihnya
Posisi Produsen Menjadi Pedagang (Importir)
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing yang
memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam
negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi pedagang atau
importir saja.
a. Memungkinkan
Terjadinya Spesialisasi
Perdagangan internasional mendorong negara-negara
melakukan spesialisasi produksi sehingga Indonesia harus memilih kegiatan
produksi sesuai dengan kekhasan sumber daya yang dimiliki agar dapat menjadi
faktor produksi yang unggul dan menghasilkan produk berkualitas dengan harga
yang murah.
b. Efisiensi
dalam Kegiatan Produksi
Efisiensi dalam kegiatan produksi mengolah
sumber daya untuk menghasilkan suatu barang yang lebih murah
dari negara lain. Biaya produksi yang lebih murah akan
menghasilkan produk dengan harga yang bersaing di pasar internasional.
Efisiensi dalam kegiatan produksi dibagi menjadi dua, yaitu :
1) Efisiensi
Ekonomi
Efisiensi ekonomi merupakan kegiatan produksi yang
menghasilkan barang dan jasa melalui pengolahan beberapa faktor produksi dengan
biaya produksi minimum. Efisiensi ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
2) Efisiensi
Teknologi
Efisiensi teknologi merupakan kegiatan produksi yang
menghasilkan barang dan jasa karena kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor
produksi. Efisiensi teknologi lebih ditekankan pada segi kombinasi terbaik
berbagai faktor produksi.
a. Tantangan
Menghasilkan Produk Berkualitas
Tersebarnya produk buatan luar negeri di pasar
Indonesia sukar dibendung. Keadaan itu menjadi tantangan Indonesia untuk juga
dapat menghasilkan produk yang mutunya lebih baik. Adapun langkah-langkah
alternatif untuk menghasikan produk-produk yang bermutu antara lain:
1) Melakukan
penelitian secara kontinyu terhadap produk yang beredar pada kebutuhan pasar
dunia.
2) Mengembangkan
teknologi secara efisien dan efektif. Artinya, dengan biaya yang telah
diperhitungkan, diterapkan teknologi yang benar-benar diarahkan dengan
pengembangan produk yang semakin berkualitas.
3) Memasarkan produk Indonesia
dalam berbagai moment, seperti pameran Internasional. Sebagai upaya perkenalan
dan informasi keunggulan produk Indonesia.
4) Menghadirkan citra
Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi persaingan sehat dan
profesionalitas.
d. Peluang
Meningkatkan Ekspor
Kemampuan secara tepat menetukan keunggulan komparatif
secara keseriusan menghasilkan produk berkualitas internasional yang membawa
peningkatan jumlah ekspor. Barang ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan
menjadi dua yaitu:
1) Ekspor
migas yaitu ekspor barang yang berupa minyak bumi dan gas alam.
2) Ekspor
non migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer
merupakan hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan komoditas bukan primer
merupakan hasil industri.
f. Alih
Teknologi dari Negara-negara Maju
Perdagangan internasional mendorong kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutama dalam bidang
industri, dengan munculnya teknologi baru yang lebih modern dapat membantu
dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat. Indonesia
sebagai negara produsen dengan komoditas pertanian yang besar, Indonesia dapat
membeli teknologi-teknologi tinggi sesuai komoditas yang ada.
g. Meningkatkan
Pendapatan Penduduk
Dengan adanya perdagangan internasional Indonesia dapat
meningkatkan pendapatan penduduknya dengan cara melakukan ekspor ke
negara-negara maju.
h. Memperluas
Pasar dan Menambah Keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan alat produksinya dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) secara
maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut ke luar negeri yang akan menambah devisa negara.
f. Memperluas
Lapangan Pekerjaan
Dengan adanya perdagangan internasional dapat memperluas
lapangan pekerjaan dan kesempatan masyarakat untuk bekerja. Karena, dengan
semakin bertambahnya produksi dalam negeri yang di ekspor, maka akan semakin
banyak juga tenaga kerja yang di butuhkan yang kemudian akan membuka
lapangan pekerjaan baru.
2. Dampak Negatif
a. Apabila negara
tidak memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan bersaing negara akan
menjadi sasaran penjualan dan kebanjiran barang dan jasa dari negara lain.
Sehingga impor meningkat dan akan mengurangi cadangan devisa negara.
b. Masuknya produk
barang dan jasa secara bebas di dalam negeri akan mengancam kelangsungan
industri dalam negeri untuk mengurangi produktifitasnya sehingga
kesempatan kerja berkurang. Pendapatan nasional akan menurun dan perekonomian
nasional akan menurun.
c. Masuknya pengaruh
budaya asing yang bertentangan dengan kepribadian bangsa akan mengancam
generasi muda dan moral bangsa Indonesia.
d. Tingginya semangat untuk
mencapai efisiensi dan profit motif cendrung menurun atau hilangnya solidaritas
sosial dan nasionalisme.
a. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor
yang di jual murah dalam negeri, yang menyebabkan industri dalam negeri
mengalami kerugian besar.
b. Apabila tidak mampu
bersaing maka pertumbuhan perekonomian Indonesia akan semakin rendah dan
bertambahnya pengangguran dalam negeri.
c. Tidak terjaminnya halal
bagi makanan dan minuman yang diimpor. Indonesia merupakan negara yang
mayoritas penduduknya adalah muslim. Namun dari makanan dan minuman yang
diimpor tidak terjamin kehalalannya.
Untuk mengantisipasi adanya dampak negatif perdagangan
internasional, maka perekonomian Indonesia setidaknya harus diupayakan, yaitu:
1) Meningkatkan
profesionalisme sumber daya manusia melalui perbaikan sistem pendidikan
nasional.
2) Meningkatkan efisiensi
pengelolaan sumber-sumber ekonomi.
3) Meningkatkan
IPTEK baik di bidang produksi, informasi, komunikasi, dan transportasi.
4) Ikut
secara aktif dalam forum-forum kerja sama ekonomi dan memanfaatkannya bagi
kepentingan kemajuan bangsa.
5) Melakukan
penyempurnaan lebih lanjut dalam rangka deregulasi dan debirokrasi di segala
bidang secara efektif dan efisien.
Dampak Positif
a. Perkembangan
Penduduk
Dengan adanya perdagangan internasional, maka daya saing
pun bertambah sehingga dapat menimbulkan persaingan yang kompetitif diantara
negara-negara. Untuk itu, UKM harus melakukan perubahan dari segi
apapun, baik itu dari segi produk, pemasaran hingga teknologi dengan cara
seperti ini membuat UKM dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri yang
kompetitif.
b. Sebagai
Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
Dengan adanya perdagangan internasional ini bagi kalangan
dunia usaha, khususnya untuk mereka yang memiliki usaha dengan kualitas dan
manajemen yang baik, perdagangan internasional dapat dijadikan tantangan bagi
pelaku dunia usaha yaitu bagaimana cara mereka bisa bersaing secara sehat
dengan produk-produk dari luar negeri. Sehingga pelaku usaha akan semakin
menjadikan pasar perdagangan internasional ini menjadi semangat dan modal untuk
memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan kualitas dan harga produk mereka
sehingga bisa terjangkau oleh konsumen.
c. Peluang
Menarik Investasi
Dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat menarik investor
asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hasil dari investasi tersebut
dapat diputar lagi untuk kegiatan
mengekspor barang-barang hasil UKM ke
negara-negara yang tidak menjadi peserta perdagangan internasional.
a. Meningkatkan
Volume Perdagangan
Hal ini di motivasi dengan adanya persaingan ketat antar
produsen. Sehingga produsen maupun importir dapat meningkatkan perdagangan yang
tidak terlepas dari kualitas barang yang diproduksi oleh
sektor-sektor UKM.
2. Dampak
Negatif
a. Menghancurkan
sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran
sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 Indonesia telah
mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu
oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis UKM.
b. Menghambat
Daya Saing Produk
Mudah masuknya produk-produk asing yang
harganya relatif murah, akan mematikan UKM. Hal itu dapat menghambat daya saing
produk-produk UKM karena masyarakat Indonesia memiliki tingkat perekonomian
yang rendah.
c. Produk Luar
Membanjiri Pasar Indonesia
Mengapa bisnis internasional
memiliki resiko yang
lebih tinggi
daripada bisnis di
dalam negri
Sama seperti ada alasan untuk masuk ke pasar global dan manfaat
dari pasar global ada juga risiko yang terlibat dalam menemukan perusahaan di
negara-negara tertentu. Setiap negara mungkin memiliki potensinya tetapi juga
memiliki kesengsaraan nya yang berkaitan dengan melakukan bisnis dengan
perusahaan-perusahaan besar. Beberapa negara-negara nakal mungkin memiliki
semua mineral alami tetapi risiko yang terlibat dalam melakukan bisnis di
negara-negara melebihi manfaat. Beberapa risiko dalam bisnis internasional
adalah
Risiko
Strategis
Risiko Operasional
Risiko Politik
Risiko Negara
Risiko Teknologi
Risiko Lingkungan
Risiko Ekonomi
Risiko Keuangan
Terorisme Risiko
Risiko Operasional
Risiko Politik
Risiko Negara
Risiko Teknologi
Risiko Lingkungan
Risiko Ekonomi
Risiko Keuangan
Terorisme Risiko
Risiko
Strategis Kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan strategis untuk merespon
kekuatan yang merupakan sumber resiko. Kekuatan ini juga berdampak pada daya
saing perusahaan. Porter mendefinisikan mereka sebagai ancaman pendatang baru
dalam industri ancaman barang pengganti dan jasa intensitas persaingan dalam
industri daya tawar pemasok dan kekuatan tawar konsumen.
Risiko
Operasional Hal ini disebabkan oleh aset dan modal keuangan yang membantu dalam
hari-hari operasi bisnis. Rincian dari mesin pasokan dan permintaan sumber daya
dan produk kekurangan barang dan jasa kurangnya logistik yang sempurna dan
persediaan akan mengakibatkan inefisiensi produksi. Dengan mengontrol biaya
limbah yang tidak perlu akan berkurang dan perbaikan proses dapat meningkatkan
lead-time mengurangi varians dan berkontribusi terhadap efisiensi dalam
globalisasi.
Risiko
Politik Tindakan politik dan ketidakstabilan dapat membuat sulit bagi
perusahaan untuk beroperasi secara efisien di negara-negara akibat publikasi
negatif dan dampak yang diciptakan oleh individu dalam pemerintahan atas.
Sebuah perusahaan tidak dapat secara efektif beroperasi pada kapasitas penuh
untuk memaksimalkan keuntungan dalam turbulensi politik seperti sebuah negara
yang tidak stabil itu. Sebuah pemerintahan baru dan bermusuhan dapat
menggantikan yang ramah dan karenanya mengambil alih aset asing.
Risiko
Negara Budaya atau ketidakstabilan suatu negara dapat menciptakan risiko yang
mungkin membuat sulit bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi dengan aman
efektif dan efisien. Beberapa risiko negara berasal dari kebijakan pemerintah
kondisi ekonomi faktor keamanan dan kondisi politik. Memecahkan salah satu
masalah tanpa semua masalah agregat bersama-sama tidak akan cukup dalam
mengurangi risiko negara.
Teknologi
Risiko Kurangnya keamanan transaksi elektronik biaya pengembangan teknologi
baru dan fakta bahwa teknologi baru mungkin gagal dan ketika semua ini
digabungkan dengan teknologi yang ada sudah ketinggalan zaman hasilnya mungkin
menciptakan efek berbahaya dalam melakukan bisnis di arena internasional.
Risiko
Lingkungan Air air dan pencemaran lingkungan dapat mempengaruhi kesehatan warga
dan menimbulkan kemarahan publik dari warga. Masalah-masalah ini juga dapat
menyebabkan merusak reputasi perusahaan yang melakukan bisnis di daerah itu.
Risiko
Ekonomi Ini berasal dari ketidakmampuan negara untuk memenuhi kewajiban
keuangannya. Perubahan kebijakan fiskal atau moneter asing-investasi atau / dan
domestik. Pengaruh nilai tukar dan suku bunga membuat sulit untuk melakukan
bisnis internasional.
Risiko
Keuangan Daerah ini dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang pemerintah
fleksibilitas dalam memungkinkan perusahaan untuk memulangkan keuntungan atau
dana luar negeri. Devaluasi dan inflasi juga akan mempengaruhi kemampuan
perusahaan untuk beroperasi pada kapasitas yang efisien dan masih akan stabil.
Sebagian besar negara membuat sulit bagi perusahaan asing untuk memulangkan
dana sehingga memaksa perusahaan-perusahaan untuk menginvestasikan dana
tersebut pada tingkat yang kurang optimal. Kadang-kadang aset perusahaan disita
dan yang berkontribusi terhadap kerugian finansial.
Terorisme
Risiko Ini adalah serangan yang mungkin berasal dari kurangnya harapan
kepercayaan perbedaan budaya dan filsafat agama dan / atau hanya benci
perusahaan oleh warga negara tuan rumah. Hal ini menyebabkan sikap bermusuhan
potensial sabotase perusahaan asing dan / atau penculikan pengusaha dan
karyawan. Situasi frustasi tersebut membuat sulit untuk beroperasi di
negara-negara.
Meskipun
keuntungan dalam bisnis internasional melebihi risiko perusahaan harus
mengambil penilaian risiko dari masing-masing negara dan juga termasuk kekayaan
intelektual birokrasi dan korupsi pembatasan sumber daya manusia dan pembatasan
kepemilikan dalam analisis untuk mempertimbangkan semua risiko yang terlibat
sebelum bertualang ke salah satu negara
Langganan:
Postingan (Atom)
