Welcome Comments Pictures

Jumat, 11 Juli 2014

Kebijakan Subsidi Energi Harus Konkret

TOPIK TERKAIT

Metrotvnews.com, Jakarta: Masing-masing calon presiden harus menegaskan kebijakan energi terkait subsidi energi. Pasalnya dalam visi misi yang disampaikan kedua pasangan capres kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada yang secara eksplisit menjelaskan kebijakan subsidi energi mereka. Padahal masalah tersebut adalah realita yang membelenggu anggaran saat ini.

Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Jumat (4/7).

"Harusnya besok ditanya ke depan bagaimana kebijakan soal subsidi energi, supaya konkret. Karena di visi dan misi itu tidak disampaikan padahal itu masalah riil yang harus dihadapi. Memang harus ditanyakan ke kedua capres," ujar Pri Agung.

Pri Agung menilai visi dan misi bidang energi dari kedua pasangan terlalu tinggi. Padahal, siapa pun yang menjadi presiden ke depan, akan langsung berhadapan langsung dengan masalah yang harus segera diselesaian. Tapi justru tidak tertulis dalam visi-misi tersebut.

"Padahal realitasnya itu pemerintahan ke depan akan dihadapkan dengan anggaran BBM tahun ini yang sudah mencapai Rp350 triliun. Itu mau diapain," kata dia seraya menambahkan yang paling krusial dari pemerintahan ke depan adalah bagaimana menghemat anggaran subsidi energi. "Kita tidak ingin buang-buang anggaran subsidi energi," imbuhnya.

Selain menyoal subsidi energi, kedua capres harus bisa menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menyediakan energi sebaik-sebaiknya dan bagaimana menarik investor migas sebanyak-banyaknya. "Secara sederhana, operasional dalam 5 tahun kedepan. Jadi bukan hanya visi misi," cetusnya.

Salah satunya, visi soal kedaulatan energi yang diusung oleh kedua capres. Menurutnya, meski kedua calon mengklaim kedaulatan energi menjadi visi pemerintahan ke depan, Pri Agung mengingatkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan modal. Namun sayangnya, modal yang dimiliki terbatas. "Untuk investasi kilang, butuh investor. Untuk bangun transmisi gas, butuh investor. Untuk ekplorasi dan produksi, itu juga butuh investor. Kedua capres musti menjelaskan bagaimana upaya menggaet investor," kata dia.
(Ahl)

Daftar Pustaka :
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/07/04/261351/kebijakan-subsidi-energi-harus-konkret

Tugas 2 - Kebijakan Pada Masa Pemerintahan SBY

Berikut ini adalah salah satu kebijakan pada masa Pemerintahan SBY :

Nama Kebijakan       :           Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

I.                   Konsep

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1.      Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
2.      Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
3.      Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. SD/SDLB                                                     :    Rp 580.000,-/siswa/tahun
  2. SMP/SMPLB/SMPT                             :    Rp 710.000,-/siswa/tahun
Penggunaan Dana BOS
  1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
  3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
  4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
  7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
  8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
  9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
  10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
  12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
  13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah. 
Landasan Hukum
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
  1. Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS
II.                Pembahasan

Pengertian BOS

Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. 

Pelaksanaan Program BOS di DKI Jakarta
Untuk penyelenggaraan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, selain dibiayai dari APBD Provinsi DKI Jakarta, Pemprov juga memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui APBN, yang terdiri dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dari anggaran BOS, setiap siswa SD rata-rata memperoleh sebesar Rp. 21.500,-/per siswa, dan setiap siswa SMP sebesar Rp29.500,-/per siswa. Sedangkan untuk setiap siswa SMA dan SMK dialokasikan anggaran BKM sebesar Rp15.000,-/per siswa.
 
Mengingat BOS hanya dapat memenuhi sebagian dari kebutuhan operasional sekolah, maka sejak tahun 2005 Pemprov DKI Jakarta memenuhi kekurangan biaya tersebut melalui Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Pada tahun 2009 disalurkan BOP untuk 668.270 siswa SD Negeri (Rp. 60.000 per siswa), 229.493 siswa SMP Negeri (Rp. 110.000 per siswa), 92.226 siswa SMA Negeri (Rp. 35.000 per siswa) dan kepada 42.745 siswa SMK Negeri (Rp. 44.000 per siswa).

Selama tahun 2009, pada jenjang pendidikan (TK Negeri, SD Negeri, Madrasah Ibtidaiyah Negeri, SMP Negeri, Madrasah Tsnawiyah negeri, SD Pendidikan Luar Biasa, SMP Luar Biasa, SMA Negeri dan SMK Negeri), dengan jumlah siswa 1.080.630 orang, menerima BOP sebesar Rp.936.046.434.000,- Pada tahun 2010, diusulkan rata-rata BOP persiswa sebesar Rp.75.000.

Pelaksanaan Program BOS di Cilacap, Jawa Tengah.
            Pendidikan berandil  besar dalam memajukan suatu bangsa. Semakin banyak warga yang menikmati pendidikan, tentu semakin banyak pula kemajuan yang bisa dicapai. Untuk menyukseskan pendidikan demi mempercepat kemajuan bangsa, pemerintah menetapkan pengembangan pendidikan sebagai program prioritas. Perhatian pemerintah yang besar pada dunia pendidikan itu salah satunya diwujudkan melalui pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SD dan SMP yang berdampak adanya pelaksanaan sekolah gratis.  BOS SD dan SMP secara serentak dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2005. BOS kemudian diperluas untuk tingkat SMA yang dilaksanakan mulai tahun ajaran 2013-2014. BOS untuk SD sebesar Rp 580 ribu/siswa/tahun, BOS untuk SMP sebesar Rp 710 ribu/siswa/tahun, dan BOS untuk SMA sebesar Rp 1 juta/tahun/siswa.
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, salah satu daerah yang melaksanakan BOS untuk SD – SMA. Tahun ajaran 2013 – 2014 anggaran BOS sebesar Rp 168,869 miliar yang terdiri dari Rp 100,842 miliar untuk  173.867 siswa SD, Rp 51,723 miliar untuk 72.850 siswa SMP, dan Rp 16,303 miliar untuk 16.303 siswa SMA.
Pelaksanaan BOS mendapat dukungan dari anggaran pendidikan yang besar yang berasal dari APBD Kabupaten Cilacap. Tahun 2014 anggaran pendidikan sebesar Rp 956,698 miliar atau 44,53% dari APBD. Anggaran pendidikan dipergunakan untuk belanja gaji Rp 866,715 miliar, belanja modal Dinas Pendidikan  Rp 83,160 miliar, dan belanja barang untuk sekolah Rp 6,822 miliar.
Sarana pendidikan yang terdapat di Cilacap adalah 1.029 SD yang terdiri dari 6.304 ruang kelas, 213 SMP yang terdiri dari 3.014 ruang kelas, dan 69 SMA yang terdiri 1.035 ruang kelas. Sedangkan tenaga pengajar terdiri dari 11.436 guru SD, 3.693 guru SMP, dan 2.563 guru SMA/SMK. Jumlah guru yang mendapat tunjangan sertifikasi sebanyak 7.849 orang yang terdiri dari 6.164 guru PNS dan 1.685 guru non PNS.
Pada periode 2012 – 2014 pemerintah melakukan perbaikan 725 ruang kelas di 350 sekolah dengan total anggaran Rp 70,484 miliar. Semula kondisi ruang kelas reyot dan atapnya bocor, sehingga mengganggu kegiatan belajar. Setelah dilakukan perbaikan kegiatan belajar menjadi nyaman, dan para siswa dapat lebih bersemangat belajar.
Sementara itu  berkaitan dengan Kurikulum 2013, jumlah sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 adalah 12 SD, 6 SMP, 17 SMA/SMK. Jumlah buku teks Kurikulum 2013 yang diterima SD sebanyak 8.246 eksemplar, jumlah buku yang diterima SMP 4.741 eksemplar, dan jumlah buku yang diterima SMA/SMK sebanyak  20.112 eksemplar. Jumlah guru yang mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 adalah 212 guru SD, 225 guru SMP, dan 90 guru SMA/SMK. Dalam kurikulum pendidikan sebelumnya, siswa bersifat pasif dan guru paling aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan  dalam  Kurikulum  2013 anak didik yang justru dituntut lebih aktif.
Pelaksanaan sekolah gratis melalui BOS dan perbaikan berbagai sarana pendidikan berdampak positif  terhadap angka putus sekolah di Cilacap. Tahun 2004 sebelum dilaksanakan sekolah gratis angka putus sekolah tingkat SD 5% dan turun menjadi 0,10% pada tahun 2013. Tahun 2004 angka putus sekolah tingkat SMP  6%  dan turun menjadi 0,28% tahun 2013. Tahun 2004 angka putus sekolah tingkat SMA 7%  dan turun menjadi 0,41%. Anak-anak yang putus sekolah itu karena mereka malas belajar dan lebih cenderung mencari nafkah untuk membantu orang tuanya. Sementara itu angka kelulusan SD meningkat dari 97,01% tahun 2009   menjadi 99,98% pada tahun 2013. Tahun 2009 angka kelulusan SMP 91,06 % dan meningkat menjadi 99,87% pada tahun 2013. Tahun 2009 angka kelulusan SMA 97,61% dan meningkat menjadi 100% pada tahun 2013.

III.             Masalah

Dampak Positif :
Dampak positif terhdap efektivitas pembelajaran di sekolah, pengurangan beban orang tua serta meningkatkan pelayanan terhadap akses pendidikan.

Dampak Negatif :
Ketergantungan sekolah terhadap BOS, padahal dana BOS tidak mencukupi. Masyarakat tetap harus diberi peluang berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
Penyalahgunaan dana BOS :
Kemendiknas mulai menggunakan mekanisme baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya ke rekening sekolah.
Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan. Mungkinkah itu? Atau sebaliknya, dana BOS lambat ditransfer, dipotong, atau malah memunculkan penyelewengan dengan modus baru?
Harus diakui, masalah utama dana BOS terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar surat pengantar pencairan dana oleh tim manajer BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah (kepsek) harus mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu. Bahkan, ada yang meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi. Untuk menutupi biaya ini, kepsek memanipulasi surat pertanggungjawaban yang wajib disampaikan setiap triwulan kepada tim manajemen BOS daerah. Ini mudah karena kuitansi kosong dan stempel toko mudah didapat.
Kepsek memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepsek dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan- akan tidak melanggar prosedur.
Tidaklah mengherankan apabila praktik curang dengan mudah terungkap oleh lembaga pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ibarat berburu di kebun binatang, BPK dengan mudah membidik dan menangkap buruan. BPK dengan mudah menemukan penyelewengan dana BOS di sekolah.
BPK Perwakilan Jakarta, misalnya, menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana sekolah, terutama dana BOS tahun 2007-2009, sebesar Rp 5,7 miliar di tujuh sekolah di DKI Jakarta. Sekolah-sekolah tersebut terbukti memanipulasi surat perintah jalan (SPJ) dengan kuitansi fiktif dan kecurangan lain dalam SPJ.
Contoh manipulasi antara lain kuitansi percetakan soal ujian sekolah di bengkel AC mobil oleh SDN 012 RSBI Rawamangun. SPJ dana BOS sekolah ini ternyata menggunakan meterai yang belum berlaku. Bahkan lebih parah lagi, BPK tidak menemukan adanya SPJ dana BOS 2008 karena hilang tak tentu rimbanya.
Berdasarkan audit BPK atas pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2007 dan semester I 2008 pada 3.237 sekolah sampel di 33 provinsi, ditemukan nilai penyimpangan dana BOS lebih kurang Rp 28 miliar.
Penyimpangan terjadi pada 2.054 atau 63,5 persen dari total sampel sekolah itu. Rata-rata penyimpangan setiap sekolah mencapai Rp 13,6 juta. Penyimpangan dana BOS yang terungkap antara lain dalam bentuk pemberian bantuan transportasi ke luar negeri, biaya sumbangan PGRI, dan insentif guru PNS.
Periode 2004-2009, kejaksaan dan kepolisian seluruh Indonesia juga berhasil menindak 33 kasus korupsi terkait dengan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS. Kerugian negara dari kasus ini lebih kurang Rp 12,8 miliar. Selain itu, sebanyak 33 saksi yang terdiri dari kepsek, kepala dinas pendidikan, dan pegawai dinas pendidikan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS sesuai dengan mekanisme APBD secara tidak langsung mengundang keterlibatan birokrasi dan politisi lokal dalam penyaluran dana BOS. Konsekuensinya, sekolah menanggung biaya politik dan birokrasi.
Sekolah harus rela membayar sejumlah uang muka ataupun pemotongan dana sebagai syarat pencairan dana BOS. Kepsek dan guru juga harus loyal pada kepentingan politisi lokal ketika musim pilkada. Dengan demikian, praktik korupsi dana BOS akan semakin marak karena aktor yang terlibat dalam penyaluran semakin banyak.

IV.             Saran
Banyak masalah yang komplek dalam meningkatkan mutu pendidikan kita sekarang akan tetapi kita harus tetap optimis dalam membangun masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan yang lebih baik, oleh karena itu saran sebagai berikut:

a. Peningkatan kesejahteraan pendidik sudah seharusnya sejalan dengan kualitas dan mutu pendidik dimana pendidik harus profesional dimana latar belakang pendidikan guru haruslah sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi guru haruslah terus diasah dengan pelatihan ataupun seminar sehingga peningkatan kualitas pendidik dapat terpenuhi.

b. Sarana pendidikan yang lebih baik seharusnya membuat guru dan siswa menjadi nyaman dalam melakukan kegiatan belajar mengajar yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan kualitas kompetensi baik guru maupun siswa.

c. Standarisasi sekolah seharusnya dinilai dari prestasi yang telah dilakukan oleh guru maupun siswa sekolah tersebut sehingga tidak terkesan dipaksakan dimana sekolah yang belum siap dengan ‘gelar’ SSN/SBI lebih siap dan matang menyandang gelar tersebut.

d. Prasarana pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang nota bene Pemprov DKI Jakarta mempunyai kemampuan untuk hal tersebut karena APBN kita yang 1000 trilyun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi sehingga orangtua siswa tidak menanggung biaya tambahan melalui punggutan yang dibebankan oleh sekolah.

Daftar Pustaka :



Rabu, 30 April 2014

TUGAS SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.

Sisem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :

  1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
  2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
  3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Pengertian Sistem Ekonomi Di Indonesia Menurut Para Ahli

Chester A. Bernard
"Menurut dia adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri."
L. James Havery
“Menurut dia sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
C.W. Churchman
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan."

MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN

Pengertian Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.

Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.

Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana.

Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat

Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

Sistem Ekonomi Bebas/Liberal

Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Ciri-cirinya :
  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individuSetiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Mengapa dipilih sistem Demokrasi Eonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.




DAFTAR PUSTAKA



Jumat, 29 November 2013

Tugas 7


Jelaskan sifat bisnis internasional, dalam hal apa saja bisnis internasional dapat mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari!
1. Difinisi Bisnis internasional
Bisnis internasional: hasil kegiatan bisnis yang melewati batas nasional
2. Teori bisnis Internasional
a). Absolute advantage theory by Adam Smith
Suatu negara memproduksi suatu produk yang lebih efisien dibandingkan dengan negara lain dan melakukan perdagangan internasional untuk meningkatkan kemakmurannya.

Contoh:
Jumlah produk yang dihasilkan oleh setiap negara untuk 1 unit sb. daya
NEGARA / PRODUK
TANK
ROTI
USSR
10
6
CHINA
5
10

          USSRè Tank dan China è Roti

b). Comparative advantage theory by David Ricardo
Suatu negara memproduksi satu produk yang lebih efisien dari produk lain dibandingkan dengan negara lain dan melakukan perdagangan internasional untuk meningkatkan kemakmurannya.
Contoh:
Jumlah produk yang dihasilkan oleh setiap negara untuk 1 unit sb. daya
NEGARA / PRODUK
TANK
ROTI
USSR
100
60
CHINA
5
10

§ Absolute advantage USSR è Tank dan Roti
§ Comparative advantage USSR pada Tankè Produktivitas 20 kali dibandingkan dengan Roti hanya 6 kali
3. Konsep Dasar bisnis Internasional
a). Exporting dan Importing
§     Exporting: menjual produk domestik ke negara lain
§     Importing: membeli produk yang dibuat oleh negara lain
Ekspor dan Impor USA
Export
$ Milyar
Import
$ Milyar
§  Chemicals
§  Motor Vehicles
§  Office Machinery & Computers
§  Electrical Machinery
§  Aircraft & Parts
$ 32,300
25,178

23,128

21,602
20,004
§  Electrical Machinery
§  Crude Petrolium
§  Office Machinery & Computers
§  Telecommunications Machinery
§  Clothing
$ 31,009
25,844

22,601

22,278
21,518
b). Balance of Trade
§  BOT: Selisih (satuan mata uang) antara jumlah ekspor dan impor
§  Trade Surplus (Favourable Balance of Trade) : Ekspor > Impor
§  Trade Deficit ( Unfavourable Balance of Trade): Impor < Ekspor

c). Balance of Payment
§  BOP: Total aliran uang yang masuk dan keluar dari suatu negara
§  Komponen BOP: Balance of trade, foreign aid, foreign investments, military spending, money spent by tourist in other countries
§  Favourable Balance of Payment : More money is flowing in than flowing out
§  Unfavourable Balance of Payment : More money is flowing out  than flowing in

d). Exchange Rate
  • Exchange rate: rate/nilai tukar matauang suatu negara terhadap matauang negara lain
§  Tangal 8 maret 2007 Rp 9.800/$
§  Jenis Exchage rate:
*) Fixed exchange rate: Tingkat nilai tukar yang bervariasi dan ditetapkan oleh pemerintah
*)  Floating exchange rate: Tingkat nilai tukar yang bervariasi dengan kondisi pasar
4. Halangan bisnis Internasional

§  Cultural : konsep dan nilai  umum suatu negara dan unsur yang tampak seperti makanan, pakaian dan bangunan
§  Misal McDonald’s membuka restoran di Roma (Budaya masyarakat roma keberatan dengan menggoreng hamburger)
§  Kepercayaan orang Jepang untuk membayar secara tunai terhadap produk yang dibeli
§  Social: keluarga, pendidikan, agama dan kebiasaan
§  Misal di China perusahaan tidak dapat mengklaim menjadi nomor 1 di
§  Iklan, karena sistem moral yang mereka pegang bahwa stiap orang
§  sama
§  Masyarakat di beberapa negara melarang untuk impor produk
§  (makanan & pakaian) yang dilarang menurut keyakinan mereka
§  Political :stabilitas politik suatu negara mempengaruhi perdagangan
§  Tariffs & Trade restriction:
*) Import tariffs
*) Quotas & embargoes
*) Exchange control: batasan jumlah curency tertentu untuk
     diperdagangkan
5. Peraturan bisnis  Internasional
Peraturan perundang undangan
  • Undang-undang mempengaruhi perdagangan internasional.
*) Webb-Pomerene Export Trade Act bertujuan untuk membebaskan US firm dari antitrust jika mereka bersama dama mengembangkan perdagangan LN
*) Foreign Corrupt Prcatice Act bertujuan melarang perusahaan USA untuk menyuap foreign official untuk memperoleh penjualan ilegal
*)  Export Trading Companoes Act bertujuan untuk mendukung formasi perusahaan dagang yang melakukan ekpor dengan mengurangi halangan antitrust dan memperkenankan bank untuk berpartisipasi dalam formasi tersebut
Organisai Internasional.
*) GATT: Organisasi internasional yg dibentuk untuk mengurangi halangan perdagangan internasional
*)   Economic Communities: Suatu organisasi yan memfasilitasi perpindahan produk diantara anggota (negara) melalui penyusunan kebijakan ekonomi bersama. Mis, European Community (EC), Latin American Free Trade Area (LAFTA), European Free Trade Area (EFTA), AFTA, OPEC
*) IMF dan WB: International monetary fund merupakan org. finansial internasional yg meminjamkan uang kepada negara untuk melakukan perdagangan internasional. World Bank merupakan organisasi internasional yang meminjamkan uang kepada negara sedang berkembang dan belum berkembang
6. Pendekatan bisnis Internasional
§  Exporting: Menjual produk domestik ke LN
§  Licensing: Persetuuan dimana suatu perusahaan memperkenankan perusahaan lain untuk menjual produk dan menggunakan merek dagangnya untuk memperoleh komisi atau royalti
§  Joint Venture: Jenis perusahaan persekutuan khusus antara dua perusahaan atau lebih untuk menjalankan usaha (mengambil keputusan, resiko investasi dan keuntungan secara  bersama) dalam suatu periode tertentu
§  Trading Company: suatu perush membeli produk dari suatu negara dan kemudian menjualnya dinegara lain tanpa terlibat dalam produksi
§  Countertrading: Persetujuan barter oleh dua negara atau lebih
§  Direct ownership: Pembelian satu atau lebih operasi usaha di LN
§  Multinasional Corporation: total komitmen terhadap bisnis internasional dg memiliki yakni perusahaan yang beroperasi secara global dengan memiliki aset operasi atau subsidiari di LN
§   
7. Adaptasi terhadap Pasar LN
§  Product: Penyesuaian produk terhadap kondisi pasar /masyarakat disetiap negara. Mis GE Corp. harus menyesuaikan refregerators untuk pasar Jepang.
§  Price: harga produk LN dan domestik berbeda sebagai akibat dari pajak, tarif, dan transportasi
§  Distribusi: Penyediaan produk dipasar LN
§  Promotion: Pemberian informasi kepada konsumen di setiap negara dapat dilakukan dengan satu jenis promosi atau berbeda sesuai dg kondisi pasar

dampak positif dan negatif bisnis internasional dalam kehidupan sehari-hari adalah :
1.     Dampak Positif
a.       Perkembangan Penduduk
Dengan adanya bisnis internasional, maka daya saing pun bertambah sehingga dapat menimbulkan persaingan yang kompetitif diantara negara-negara. Untuk itu, UKM  harus melakukan perubahan dari segi apapun, baik itu dari segi produk, pemasaran hingga teknologi dengan cara seperti ini membuat UKM dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri yang kompetitif.
b.      Sebagai Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
Dengan adanya bisnis internasional ini bagi kalangan dunia usaha, khususnya untuk mereka yang memiliki usaha dengan kualitas dan manajemen yang baik, perdagangan internasional dapat dijadikan tantangan bagi pelaku dunia usaha yaitu bagaimana cara mereka bisa bersaing secara sehat dengan produk-produk dari luar negeri. Sehingga pelaku usaha akan semakin menjadikan pasar perdagangan internasional ini menjadi semangat dan modal untuk memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan kualitas dan harga produk mereka sehingga bisa terjangkau oleh konsumen.  
c.       Peluang Menarik Investasi
Dengan adanya bisnis internasional suatu negara dapat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk kegiatan 
mengekspor barang-barang hasil UKM ke negara-negara yang tidak menjadi peserta perdagangan internasional.
a.       Meningkatkan Volume Perdagangan
Hal ini di motivasi dengan adanya persaingan ketat antar produsen. Sehingga produsen maupun importir dapat meningkatkan perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas barang yang diproduksi oleh sektor-sektor  UKM.
2.      Dampak Negatif
a.    Menghancurkan sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 Indonesia telah mengalami  proses deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis UKM.
b.  Menghambat Daya Saing Produk
      Mudah masuknya produk-produk asing  yang harganya relatif murah, akan mematikan UKM. Hal itu dapat menghambat daya saing produk-produk UKM karena masyarakat Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang rendah.
c.       Produk Luar Membanjiri Pasar Indonesia
Produk luar negeri bukan hanya barang-barang modal melainkan juga barang-barang konsumsi yang harganya super murah. Masyarakat Indonesia lebih cenderung menyukai barang yang harganya murah walaupun masyarakat mengetahui barang tersebut 
  
bukan produk Indonesia. Bukan berarti mereka tidak mendukung produk dalam negeri, melainkan tuntutan ekonomi yang menuntut mereka membeli produk asing yang lebih murah.
a.       Beralihnya Posisi Produsen Menjadi Pedagang (Importir)
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi pedagang atau importir saja. 

Beberapa dampak perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :
A.    Dampak bisnis Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Indonesia perlu melihat keadaan ekonomi dalam negeri yang masih banyak perlu dibenahi. Dalam perekonomian nasional, sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih mengandalkan fasilitas atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang dan bertahan dalam bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan meluasnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku ekonomi dan menciptakan struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit usaha yang semacam ini sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh unit-unit asing yang masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan kalah bersaing dan menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :

bukan produk Indonesia. Bukan berarti mereka tidak mendukung produk dalam negeri, melainkan tuntutan ekonomi yang menuntut mereka membeli produk asing yang lebih murah.
a.       Beralihnya Posisi Produsen Menjadi Pedagang (Importir)
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi pedagang atau importir saja. 

a.       Memungkinkan Terjadinya Spesialisasi
Perdagangan internasional mendorong negara-negara melakukan spesialisasi produksi sehingga Indonesia harus memilih kegiatan produksi sesuai dengan kekhasan sumber daya yang dimiliki agar dapat menjadi faktor produksi yang unggul dan menghasilkan produk berkualitas dengan harga yang murah.
b.      Efisiensi dalam Kegiatan Produksi
Efisiensi dalam kegiatan  produksi mengolah sumber daya untuk menghasilkan suatu barang yang lebih murah dari  negara lain. Biaya produksi yang  lebih murah akan menghasilkan produk dengan harga yang bersaing di pasar internasional. Efisiensi dalam kegiatan produksi dibagi menjadi dua, yaitu :
1)      Efisiensi Ekonomi
Efisiensi ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa melalui pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
2)      Efisiensi Teknologi
Efisiensi teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.
  
a.   Tantangan Menghasilkan Produk Berkualitas
 Tersebarnya produk buatan luar negeri di pasar Indonesia sukar dibendung. Keadaan itu menjadi tantangan Indonesia untuk juga dapat menghasilkan produk yang mutunya lebih baik. Adapun langkah-langkah alternatif untuk menghasikan produk-produk yang bermutu antara lain:
1)   Melakukan penelitian secara kontinyu terhadap produk yang beredar pada kebutuhan pasar dunia.
2)      Mengembangkan teknologi secara efisien dan efektif. Artinya, dengan biaya yang telah diperhitungkan, diterapkan teknologi yang benar-benar diarahkan dengan pengembangan produk yang semakin berkualitas.
3)  Memasarkan produk Indonesia dalam berbagai moment, seperti pameran Internasional. Sebagai upaya perkenalan dan informasi keunggulan produk Indonesia.
4)  Menghadirkan citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi persaingan sehat dan profesionalitas.
d.      Peluang Meningkatkan Ekspor
Kemampuan secara tepat menetukan keunggulan komparatif secara keseriusan menghasilkan produk berkualitas internasional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi dua yaitu:

1)      Ekspor migas yaitu ekspor barang yang berupa minyak bumi dan gas alam.
2)      Ekspor non migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer merupakan hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan komoditas bukan primer merupakan hasil industri.
f.       Alih Teknologi dari Negara-negara Maju
Perdagangan internasional mendorong kemajuan ilmu pengetahuan  dan teknologi dalam negeri, terutama dalam bidang industri, dengan munculnya teknologi baru yang lebih modern dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat. Indonesia sebagai negara produsen dengan komoditas pertanian yang besar, Indonesia dapat membeli teknologi-teknologi tinggi sesuai komoditas yang ada.
g.      Meningkatkan Pendapatan Penduduk
Dengan adanya perdagangan internasional Indonesia dapat meningkatkan pendapatan penduduknya dengan cara melakukan ekspor ke negara-negara maju.
h.      Memperluas Pasar dan Menambah Keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan alat produksinya dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut ke luar negeri yang akan menambah devisa negara.
f.       Memperluas Lapangan Pekerjaan
Dengan adanya perdagangan internasional dapat memperluas lapangan pekerjaan dan kesempatan masyarakat untuk bekerja. Karena, dengan semakin bertambahnya produksi dalam negeri yang di ekspor, maka akan semakin banyak juga tenaga kerja yang di butuhkan  yang kemudian akan membuka lapangan pekerjaan baru.

2.   Dampak Negatif

a.   Apabila negara tidak memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan bersaing negara akan menjadi sasaran penjualan dan kebanjiran barang dan jasa dari negara lain. Sehingga impor meningkat dan akan mengurangi cadangan devisa negara.
b.   Masuknya produk barang dan jasa secara bebas di dalam negeri akan mengancam kelangsungan industri dalam negeri untuk mengurangi produktifitasnya  sehingga kesempatan kerja berkurang. Pendapatan nasional akan menurun dan perekonomian nasional akan menurun.
c.   Masuknya pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan kepribadian bangsa akan mengancam generasi muda dan moral bangsa Indonesia.
d.  Tingginya semangat untuk mencapai efisiensi dan profit motif cendrung menurun atau hilangnya solidaritas sosial dan nasionalisme.

a.   Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang di jual murah dalam negeri, yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
b.  Apabila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian Indonesia akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
c.  Tidak terjaminnya halal bagi makanan dan minuman yang diimpor. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Namun dari makanan dan minuman yang diimpor tidak terjamin kehalalannya.
Untuk mengantisipasi adanya dampak negatif perdagangan internasional, maka perekonomian Indonesia setidaknya harus diupayakan, yaitu:
1)   Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia melalui perbaikan sistem pendidikan nasional.
2)  Meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber-sumber ekonomi.
3)      Meningkatkan IPTEK baik di bidang produksi, informasi, komunikasi, dan transportasi.
4)      Ikut secara aktif dalam forum-forum kerja sama ekonomi dan memanfaatkannya bagi kepentingan kemajuan bangsa.
5)      Melakukan penyempurnaan lebih lanjut dalam rangka deregulasi dan debirokrasi di segala bidang secara efektif dan efisien.
 Dampak Positif
a.       Perkembangan Penduduk
Dengan adanya perdagangan internasional, maka daya saing pun bertambah sehingga dapat menimbulkan persaingan yang kompetitif diantara negara-negara. Untuk itu, UKM  harus melakukan perubahan dari segi apapun, baik itu dari segi produk, pemasaran hingga teknologi dengan cara seperti ini membuat UKM dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri yang kompetitif.
b.      Sebagai Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
Dengan adanya perdagangan internasional ini bagi kalangan dunia usaha, khususnya untuk mereka yang memiliki usaha dengan kualitas dan manajemen yang baik, perdagangan internasional dapat dijadikan tantangan bagi pelaku dunia usaha yaitu bagaimana cara mereka bisa bersaing secara sehat dengan produk-produk dari luar negeri. Sehingga pelaku usaha akan semakin menjadikan pasar perdagangan internasional ini menjadi semangat dan modal untuk memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan kualitas dan harga produk mereka sehingga bisa terjangkau oleh konsumen.  
c.       Peluang Menarik Investasi
Dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk kegiatan 
mengekspor barang-barang hasil UKM ke negara-negara yang tidak menjadi peserta perdagangan internasional.
a.       Meningkatkan Volume Perdagangan
Hal ini di motivasi dengan adanya persaingan ketat antar produsen. Sehingga produsen maupun importir dapat meningkatkan perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas barang yang diproduksi oleh sektor-sektor  UKM.
2.      Dampak Negatif
a.       Menghancurkan sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 Indonesia telah mengalami  proses deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis UKM.
b.      Menghambat Daya Saing Produk
Mudah masuknya produk-produk asing  yang harganya relatif murah, akan mematikan UKM. Hal itu dapat menghambat daya saing produk-produk UKM karena masyarakat Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang rendah.
c.   Produk Luar Membanjiri Pasar Indonesia

Mengapa bisnis internasional memiliki resiko yang
lebih tinggi
daripada bisnis di dalam negri

Sama seperti ada alasan untuk masuk ke pasar global dan manfaat dari pasar global ada juga risiko yang terlibat dalam menemukan perusahaan di negara-negara tertentu. Setiap negara mungkin memiliki potensinya tetapi juga memiliki kesengsaraan nya yang berkaitan dengan melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan besar. Beberapa negara-negara nakal mungkin memiliki semua mineral alami tetapi risiko yang terlibat dalam melakukan bisnis di negara-negara melebihi manfaat. Beberapa risiko dalam bisnis internasional adalah
Risiko Strategis 
Risiko Operasional
 
Risiko Politik
 
Risiko Negara
 
Risiko Teknologi
 
Risiko Lingkungan
 
Risiko Ekonomi
 
Risiko Keuangan
 
Terorisme Risiko
Risiko Strategis Kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan strategis untuk merespon kekuatan yang merupakan sumber resiko. Kekuatan ini juga berdampak pada daya saing perusahaan. Porter mendefinisikan mereka sebagai ancaman pendatang baru dalam industri ancaman barang pengganti dan jasa intensitas persaingan dalam industri daya tawar pemasok dan kekuatan tawar konsumen.
Risiko Operasional Hal ini disebabkan oleh aset dan modal keuangan yang membantu dalam hari-hari operasi bisnis. Rincian dari mesin pasokan dan permintaan sumber daya dan produk kekurangan barang dan jasa kurangnya logistik yang sempurna dan persediaan akan mengakibatkan inefisiensi produksi. Dengan mengontrol biaya limbah yang tidak perlu akan berkurang dan perbaikan proses dapat meningkatkan lead-time mengurangi varians dan berkontribusi terhadap efisiensi dalam globalisasi.
Risiko Politik Tindakan politik dan ketidakstabilan dapat membuat sulit bagi perusahaan untuk beroperasi secara efisien di negara-negara akibat publikasi negatif dan dampak yang diciptakan oleh individu dalam pemerintahan atas. Sebuah perusahaan tidak dapat secara efektif beroperasi pada kapasitas penuh untuk memaksimalkan keuntungan dalam turbulensi politik seperti sebuah negara yang tidak stabil itu. Sebuah pemerintahan baru dan bermusuhan dapat menggantikan yang ramah dan karenanya mengambil alih aset asing.
Risiko Negara Budaya atau ketidakstabilan suatu negara dapat menciptakan risiko yang mungkin membuat sulit bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi dengan aman efektif dan efisien. Beberapa risiko negara berasal dari kebijakan pemerintah kondisi ekonomi faktor keamanan dan kondisi politik. Memecahkan salah satu masalah tanpa semua masalah agregat bersama-sama tidak akan cukup dalam mengurangi risiko negara.
Teknologi Risiko Kurangnya keamanan transaksi elektronik biaya pengembangan teknologi baru dan fakta bahwa teknologi baru mungkin gagal dan ketika semua ini digabungkan dengan teknologi yang ada sudah ketinggalan zaman hasilnya mungkin menciptakan efek berbahaya dalam melakukan bisnis di arena internasional.
Risiko Lingkungan Air air dan pencemaran lingkungan dapat mempengaruhi kesehatan warga dan menimbulkan kemarahan publik dari warga. Masalah-masalah ini juga dapat menyebabkan merusak reputasi perusahaan yang melakukan bisnis di daerah itu.
Risiko Ekonomi Ini berasal dari ketidakmampuan negara untuk memenuhi kewajiban keuangannya. Perubahan kebijakan fiskal atau moneter asing-investasi atau / dan domestik. Pengaruh nilai tukar dan suku bunga membuat sulit untuk melakukan bisnis internasional.
Risiko Keuangan Daerah ini dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang pemerintah fleksibilitas dalam memungkinkan perusahaan untuk memulangkan keuntungan atau dana luar negeri. Devaluasi dan inflasi juga akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk beroperasi pada kapasitas yang efisien dan masih akan stabil. Sebagian besar negara membuat sulit bagi perusahaan asing untuk memulangkan dana sehingga memaksa perusahaan-perusahaan untuk menginvestasikan dana tersebut pada tingkat yang kurang optimal. Kadang-kadang aset perusahaan disita dan yang berkontribusi terhadap kerugian finansial.
Terorisme Risiko Ini adalah serangan yang mungkin berasal dari kurangnya harapan kepercayaan perbedaan budaya dan filsafat agama dan / atau hanya benci perusahaan oleh warga negara tuan rumah. Hal ini menyebabkan sikap bermusuhan potensial sabotase perusahaan asing dan / atau penculikan pengusaha dan karyawan. Situasi frustasi tersebut membuat sulit untuk beroperasi di negara-negara.
Meskipun keuntungan dalam bisnis internasional melebihi risiko perusahaan harus mengambil penilaian risiko dari masing-masing negara dan juga termasuk kekayaan intelektual birokrasi dan korupsi pembatasan sumber daya manusia dan pembatasan kepemilikan dalam analisis untuk mempertimbangkan semua risiko yang terlibat sebelum bertualang ke salah satu negara